BAB II PEMBAHASAN A. Tinjauan Tentang Judi Online 1
permainan judi Judi online adalah bentuk perjudian yang dilakukan secara elektronik melalui internet. Dalam judi online, pemain dapat memasang taruhan, bermain. Pada dasarnya, orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 303 KUHP lama, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau pidana
Keunggulan permainan judi
- ✅ permainan judi Setiap Hari
- ✅ Tanpa Deposit Awal
- ✅ Bisa Dicoba Gratis